Palembang, Indo Republik.com – Rapat Koordinasi Persiapan PPDB Tahun Ajaran 2024 Di Lantai 2 Ruang Rapat Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang. Senin (27/05/2024).
PJ Walikota Palembang Ratu Dewa Tekankan Pentingnya Komitmen Dari Semua Institusi Untuk Pelaksanaan PPDB SD dan SMP Negeri Tahun Pelajaran 2024/2025.
Ratu Dewa mengatakan, untuk PPDB pihaknya sudah rapat dengan seluruh terkait mulai dari dewan pendidikan dan pihak seluruh yang terkait, dan ada Ombudsman, Kejari, polres dan ada dari PGRI.
“Sudah ada beberapa kesepakatan intinya karena ini regulasinya sudah jelas semua termasuk ada dari rujukan surat edaran Permendikbud, dan dari KPK per tanggal 17 Mei maka dari itu mau tidak mau kita harus mentaati semua regulasi yang ada,” Katanya.
Ratu Dewa menjelaskan bahwa PPDB akan dilaksanakan melalui beberapa jalur, yaitu afirmasi, zonasi, mutasi, dan prestasi.
Dalam rapat tersebut, Ratu Dewa menekankan pentingnya komitmen dari semua institusi terkait serta perlunya sosialisasi yang efektif kepada masyarakat Kota Palembang. “Data peserta PPDB harus valid sesuai dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sementara data peserta jalur afirmasi harus sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” Pungkasnya.
Selain itu, Ratu Dewa mengumumkan adanya penambahan kuota untuk jalur prestasi, dari sebelumnya 5% menjadi 30%. “Finalisasi nanti akan melibatkan dengar pendapat dengan DPRD Komisi IV,” tambahnya.
Ratu Dewa juga menegaskan bahwa jika ada oknum yang menawarkan jalan pintas untuk masuk sekolah tanpa melalui jalur PPDB yang telah ditentukan, masyarakat diminta untuk melaporkannya. “Nanti akan kita berikan sanksi,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ansori, menyebutkan bahwa PPDB tahun 2024 sudah terhubung dalam sistem yang memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa serta data pendukung lainnya seperti kartu keluarga. “Pelaksanaan PPDB tahun 2024 dari tingkat SD, SMP, hingga SMA menggunakan sistem yang sama di seluruh Indonesia dengan acuan Permendikbud No. 1 tahun 2021,” tambah Ansori.
Rapat ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang adil dan transparan dalam pelaksanaan PPDB di Kota Palembang. Dengan demikian, seluruh masyarakat bisa mendapatkan akses pendidikan yang merata sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam upaya untuk memastikan kelancaran proses PPDB, Dinas Pendidikan Kota Palembang juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media. Hal ini penting agar informasi mengenai prosedur dan persyaratan PPDB bisa tersampaikan dengan baik.
Secara keseluruhan, Deklarasi PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi, keadilan, serta akuntabilitas. Masyarakat Palembang diharapkan turut serta aktif dalam proses ini demi masa depan pendidikan yang lebih baik.
Pewarta: Adi