Pringsewu Lampung.IndoRepublik.com – Sebanyak 269 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari warga masyarakat prasejahtera di Pekon/desa Sukaratu kembali menerima bantuan beras tahap 5 dari kementrian Sosial (Kemensos) RI, seberat 10 Kg per KPM yang tersebar disetiap Dusun se pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran,Kabupaten Pringsewu Lampung.
Beras tersebut kami terima di Balai Pekon Sukaratu, pada “Kamis 30 Mei 2024 dihadiri oleh Kepala Pekon (Kakon) beserta perangkat Pekon Sukaratu dan Pk Sahrial Bhabinkamtibmas disini, “kata , Herli Yazid. S.pd, Kakon Sukaratu di kantornya, “Jum’at (7/6/2024)
Kemudian pada Minggu 2 Juni 2024 kami bagikan langsung ke rumah – rumah penerima, melalui kadus-kadusnya lalu koordinasi dengan para RT nya masing-masing.
” Jadi beras itu kita antar langsung ke rumah penerima, sempai dgn selesai di masing-masing dusun. Untuk mempermudah dan menpecepat pendistribusian beras tersebut dibagikan oleh kadus dn RT nya masing-masing ke rumah -rumah penerima,”ujar Kakon.
kami lanjut Kakon, hanya mempermudah menyalurkan bantuan kepada yang berhak menerimanya. Sebagai pelayan masyarakat kita wajib melayani semua lapisan masyarakat pekon Sukaratu dengan sebaik-baiknya. Dan menyukseskan semua program dari pemerintah pusat maupun daerah.
Mudah-mudahan bantuan beras ini dapat meringankan warga masyarakat penerima bantuan ini, dan bantuan kemensos ini semoga berkelanjutan,”ungkapnya. (Om Ir)