SAMPANG, IndoRepublik.com – Kurang Lebih 5000 massa aksi damai yang tergabung dalam PERISAI (Persekutuan Integral Aktivis Indonesia) mendatangi Kantor Bupati Sampang untuk memberikan dukungan penuh kepada Pj. Bupati Sampang Rudi Arifiyanto S.Sos., M.A., M.S.E. selasa siang (21/5/24)
keputusan Kemendagri RI dalam menunjuk Rudi Arifiyanto S.Sos., M.A., M.S.E. sebagai PJ Bupati mendapat dukungan kuat dari masyarakat. Massa aksi menganggap keputusan tersebut sudah sangat tepat. Sosok seperti Rudi sangat dibutuhkan untuk memimpin Kabupaten Sampang hingga Pemilukada 2024.
Gelombang massa dari 14 Kecamatan menuju titik kumpul di Alun Alun Trunojoyo dan merapatkan barisan mulai pukul 13.00 wib, selanjutnya bergerak melewati Kantor DPRD jalan Wijaya Kusuma menuju Kantor Pemkab jalan Jamaludin
Disepanjang perjalanan menuju Kantor Pemkab sambil melantunkan Sholawatan, massa membawa banner, membagikan Selebaran dan ratusan poster maupun pamflet sebagai bentuk dukungan kepada Pj Bupati Sampang
Setibanya di depan kantor Pemkab, lautan massa memenuhi area Taman Kota/Taman Bunga, sementara pagar pintu kantor Pemkab dan sekitar lokasi mendapat penjagaan dari Petugas Keamanan
Sambil memberikan aba aba supaya massa tetap tertib, Korlap Aksi Sukardi dan sejumlah orator lainnya melakukan orasi secara bergantian
Ia menyebut seperti upaya menjadikan air laut menjadi air tawar, pemanfaatan Mesin Tepat Guna, pemanfaatan urine sapi menjadi pupuk organik cair serta rencana pembangunan embung skla besar untuk menampung luapan air Sungai Kamoning sebagai upaya meminimalisir dan menghambat terjadinya banjir di musim penghujan serta mengatasi kekeringan di musim kemarau
Namun menurut Sukardi belakangan ada pihak pihak yang mempolitisasi dengan memunculkan isue adanya Evaluasi Penjabat (Pj) Kepala Desa
Padahal kebijakan Pj Bupati dalam Evaluasi Pj Kades ini hanya menjalankan amanat Perbup nomor 27 tahun 2021 yang dibuat dan disahkan oleh Pemerintahan sebelum Pj Bupati menjabat, itupun yang melakukan Evaluasi adalah Tim Evaluasi kinerja Pj Kades Kabupaten
Maka dari itu kami atas nama Persekutuan Integral Aktivis Indonesia (PERISAI) menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendukung kinerja PJ Bupati Sampang, baik yang telah dilakukan dan yang masih dalam tahap perencanaan.
2. Kami dukung penuh PJ Bupati Sampang perihal evaluasi PJ Kepala Desa, Sesuai Perbup
No. 27 Tahun 2021 yang disahkan oleh pemerintahan sebelumnya.
3. Mendorong PJ Bupati Sampang untuk segera membentuk Tim Terpadu untuk Monitoring kinerja PJ. Kades Se-kabupaten Sampang.
Ditambahkan, Aksi ini merupakan bentuk seruan moral serta dukungan kepada Pj Bupati Sampang yang dipertegas melalui Pernyataan Sikap, sehingga pihaknya tidak berharap ada pihak pihak yang menemui massa atau Perwakilan massa baik di Kantor DPRD maupun Pemkab Sampang. ($P)