Palembang, Indo Republik.com – Ketum KUD Mukti Jaya, Sekaligus Ketua DPD 1 ASPEKPIR Sumsel Angkat Suara Mengenai Beredarnya Produk Pangan Yang mencantumkan Label Palm Oil Free Di Indonesia. Sabtu (30/12/2023)
Disaat awak media mewawancarai via Whatsapp Bapak Bambang Gianto Ketua Umum KUD Mukti Jaya sekaligus Ketua DPD 1 ASPEKPIR Sumatera Selatan mengatakan bahwa, Kami sangat keberatan dan menyesalkan beredarnya produk pangan yang mencantumkan label palm oil free (bebas minyak sawit) di Indonesia. Apalagi ini tampaknya disengaja oleh pihak yang mengedarkan, untuk menjatuhkan produk sawit. Sehingga akan berdampak negatif bagi petani sawit di Indonesia.
“Kami meminta Pemerintah tidak tutup mata dan mendesak agar mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan, produsen, importir yang dengan sadar sengaja mencantumkan label palm oil free pada kemasan produknya. Sebab pembiaran pencantuman label palm oil free pada produk pangan membuat jutaan petani sawit di Indonesia yang hidup dari sawit menjadi resah dan pada akhirnya akan merugikan Petani Sawit, ” Ujarnya.
Ia juga menyampaikan, penggunaan label Palm Oil Free ini sudah berulang kali terjadi di Indonesia. Kami sangat keberatan dan mendesak agar Pemerintah mengambil tindakan keras dan nyata untuk melindungi produk dalam negeri.
Produk pangan dengan label Palm Oil Free seakan menampar petani kelapa sawit Indonesia yang selama ini telah berjuang sekuat tenaga mendukung pemerintah untuk melawan kampanye negatif sawit.
ASPEKPIR Indonesia menilai pemerintah kebobolan saat ini, bersama seluruh anggota dan pengurus ASPEKPIR Indonesia sedang menginventarisasi produk-produk pangan yang masih mencantumkan label Palm Oil Free, “katanya.
Bambang Gianto menambahkan, kami akan menggerakkan dan mengajak petani sawit khususnya anggota ASPEKPIR Indonesia untuk memboikot atau tidak membeli produk-produk yang masih mencantumkan Palm Oil Free (bebas minyak sawit) pada kemasannya. Kami mengecam dan meminta agar pemerintah segera bertindak memberikan sanksi tegas, “tutupnya.
Pewarta: Adi