Fakfak.Indorepublik.com-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak tidak saja terlibat sebagai tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dibentuk Bawaslu Kabupaten Fakfak guna mengawal tegaknya keadilan Pemilu tahun 2024, melainkan terlibat juga secara langsung dalam melakukan pengawasan dan pengawalan logistik pemilu tahun 2024 di Kabupaten Fakfak.
Wujud pengawasan dan pengawalan tahapan penyelenggaraan pemilu yang dilakukan Kejari Fakfak yakni terlibat langsung dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Nixon Nikolaus Nila, SH.,MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Sebastian, SH kepada awak media di Gedung Kejaksaan Negeri Fakfak, jumat (2/2) siang.
“Iya sebelumnya kita sudah ada kerja sama melalui bidang Datun di sorong. Karena adanya kerja sama tersebut dan sebagai upaya kita mewujudkan pemilu yang damai , jurdil dan akuntabel pas ada surat suara, kita minta izin ke KPU untuk sortir dan lipat surat suara, disaksikan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu”.terang Sebastian yang juga sebagai anggota tim Datun.
Penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan di ruangan aula Kejari Fakfak tersebut, Kata Sebastian, melibatkan Kajari Fakfak, Nikson Nila, para kepala seksi dan personil Kejari Fakfak.
Dia menyebut jumlah surat suara yang disortir Kejari Fakfak sebanyak 530, terdiri dari Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 178, surat suara pemilihan anggota DPD sebanyak 350, dan surat suara PSU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 2 eksemplar.
Dari hasil penyortiran yang dilakukan Kejari Fakfak, ditemukan 1 surat suara pemilihan anggota DPD rusak.
Sementara itu, Ketua KPU Fakfak, Hendra J Talla, SH yang dihubungi Indorepublik.com via telepon watshap membenarkan hal tersebut.
“Benar pak. Jadi keterlibatan Kejaksaan dalam penyortiran surat suara sebagai tindaklanjut MOU antara Kejaksaan dan KPU yang di tandatangani di Sorong, antara Kajati dan Ketua KPU Provinsi Papua Barat dihadiri seluruh Ketua KPU se-Papua Barat”. ujar Hendra.
Pewarta : Ar