Banyuasin, Indo Republik.com – DPC PKB Banyuasin Laporkan Lukman Edy Kepolres Banyuasin. Jumat (09/08/2024)
Perseteruan antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy tampak kian meruncing. Setelah belum lama ini DPP PKB melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim, kini giliran Dewan Pengurus Cabang (DPC) se-Indonesia yang melaporkan Lukman Edy ke polisi termasuk DPC PKB Banyuasin.
Pengurus DPC PKB Banyuasin diwakili Sekretaris DPC PKB Banyuasin Emi Sumirta beserta jajaran pengurus melaporkan Lukman Edy ke reskrim Polres Banyuasin atas ucapannya yang dinilai melukai.
Emi sumirta mengatakan bahwa pernyataan Lukman Edy tentang Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, merupakan bentuk ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap pimpinan serta institusi PKB.
Lanjut Emi, pernyataan Lukman Edy yang dinilai menyinggung PKB. Menurutnya, apa yang disampaikan Lukman Edy tak berdasar.
Menurut Emi Sumirta pernyataan Lukman Edy saat ini telah menjadi konsumsi publik, hal itu dinilai membahayakan dan mengandung unsur pencemaran nama baik serta ujaran kebencian sesuai UU ITE.
“Dan pernyataan Lukman Edy telah menyakiti hati kader PKB secara nasional dan meminta agar laporan ini diproses secara hukum dan Kita mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh DPP PKB saat ini,” Kata Emi. (A/w)