Bandar Lampung.IR – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fauzi Heri hadiri dan menerima kunjungannya kerja bandan legislasi DPR RI ke provinsi lampung dalam rangka penyusunan RUU tentang perubahan ketiga atas UU no 18 tahun 2017 tentang perlu pekerjaan migran Indonesia. Lokasi tersebut bertempat di ruang rapat utama kantor gubernur lampung.(27/02)(Doc Humas DPRD PROVINSI LAMPUNG)