ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
IndoRepublik
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Opini
    • Politik
    • Peristiwa
  • Daerah
    Pengembangan SPAM Banyuasin, Perkuat Perencanaan Layanan Air Bersih bagi Masyarakat

    Pengembangan SPAM Banyuasin, Perkuat Perencanaan Layanan Air Bersih bagi Masyarakat

    Tirta Musi Perkuat Layanan Air Bersih, 370 Ribu Pelanggan Jadi Tantangan dan Komitmen

    Tirta Musi Perkuat Layanan Air Bersih, 370 Ribu Pelanggan Jadi Tantangan dan Komitmen

    Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda

    Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda

    Desa Tanjung Jaya Genap Berusia 40 Tahun Kades Santoso Potong Tumpeng

    Desa Tanjung Jaya Genap Berusia 40 Tahun Kades Santoso Potong Tumpeng

    Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional

    Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    Kapolres Lampung Selatan Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan

    Kapolres Lampung Selatan Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan

    Gangguan Listrik Di Sebagian Wilayah Seberang ULU, Ini Penjelasan PLN

    Gangguan Listrik Di Sebagian Wilayah Seberang ULU, Ini Penjelasan PLN

  • Teknologi
    Gus Suskito Dorong Santri Palembang Lebih Kreatif, DPD FORPESS Luncurkan Majalah Santri

    Gus Suskito Dorong Santri Palembang Lebih Kreatif, DPD FORPESS Luncurkan Majalah Santri

    Carissa Alya Raih The Winner Duta Budaya Indonesia 2026 dan Best Fotogenic Harumkan Nama Sumsel di Panggung Nasional

    Carissa Alya Raih The Winner Duta Budaya Indonesia 2026 dan Best Fotogenic Harumkan Nama Sumsel di Panggung Nasional

    Perkuat Silaturahmi Ulama, Struktur Majelis Al-Muwasholah Sumsel Dikukuhkan di Ponpes Sabilul Hasanah

    Perkuat Silaturahmi Ulama, Struktur Majelis Al-Muwasholah Sumsel Dikukuhkan di Ponpes Sabilul Hasanah

    Penyerahan Lahan EX-DPMPTSP Sumsel Untuk Peluasan Kolam Retensi Simpang Polda

    Penyerahan Lahan EX-DPMPTSP Sumsel Untuk Peluasan Kolam Retensi Simpang Polda

    How to Evaluate Information on the Web

    Hadiri Pengukuhan IKA-Muba, PNSB Dorong Semangat Kebersamaan Antarpaguyuban di Sumsel

    Hadiri Pengukuhan IKA-Muba, PNSB Dorong Semangat Kebersamaan Antarpaguyuban di Sumsel

    Pengalaman Perdana Langsung Juara, Putri Ananda Syafitri Raih Juara 1 Trend Model Indonesia Palembang 2026

    Pengalaman Perdana Langsung Juara, Putri Ananda Syafitri Raih Juara 1 Trend Model Indonesia Palembang 2026

    Carissa Alya Shafira Maju ke Tingkat Nasional, Pernah Jadi Pemeran Utama Film The Dance of Gending Sriwijaya

    Carissa Alya Shafira Maju ke Tingkat Nasional, Pernah Jadi Pemeran Utama Film The Dance of Gending Sriwijaya

    PLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan

    PLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan

  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Opini
    • Politik
    • Peristiwa
  • Daerah
    Pengembangan SPAM Banyuasin, Perkuat Perencanaan Layanan Air Bersih bagi Masyarakat

    Pengembangan SPAM Banyuasin, Perkuat Perencanaan Layanan Air Bersih bagi Masyarakat

    Tirta Musi Perkuat Layanan Air Bersih, 370 Ribu Pelanggan Jadi Tantangan dan Komitmen

    Tirta Musi Perkuat Layanan Air Bersih, 370 Ribu Pelanggan Jadi Tantangan dan Komitmen

    Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda

    Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda

    Desa Tanjung Jaya Genap Berusia 40 Tahun Kades Santoso Potong Tumpeng

    Desa Tanjung Jaya Genap Berusia 40 Tahun Kades Santoso Potong Tumpeng

    Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional

    Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    Kapolres Lampung Selatan Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan

    Kapolres Lampung Selatan Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan

    Gangguan Listrik Di Sebagian Wilayah Seberang ULU, Ini Penjelasan PLN

    Gangguan Listrik Di Sebagian Wilayah Seberang ULU, Ini Penjelasan PLN

  • Teknologi
    Gus Suskito Dorong Santri Palembang Lebih Kreatif, DPD FORPESS Luncurkan Majalah Santri

    Gus Suskito Dorong Santri Palembang Lebih Kreatif, DPD FORPESS Luncurkan Majalah Santri

    Carissa Alya Raih The Winner Duta Budaya Indonesia 2026 dan Best Fotogenic Harumkan Nama Sumsel di Panggung Nasional

    Carissa Alya Raih The Winner Duta Budaya Indonesia 2026 dan Best Fotogenic Harumkan Nama Sumsel di Panggung Nasional

    Perkuat Silaturahmi Ulama, Struktur Majelis Al-Muwasholah Sumsel Dikukuhkan di Ponpes Sabilul Hasanah

    Perkuat Silaturahmi Ulama, Struktur Majelis Al-Muwasholah Sumsel Dikukuhkan di Ponpes Sabilul Hasanah

    Penyerahan Lahan EX-DPMPTSP Sumsel Untuk Peluasan Kolam Retensi Simpang Polda

    Penyerahan Lahan EX-DPMPTSP Sumsel Untuk Peluasan Kolam Retensi Simpang Polda

    How to Evaluate Information on the Web

    Hadiri Pengukuhan IKA-Muba, PNSB Dorong Semangat Kebersamaan Antarpaguyuban di Sumsel

    Hadiri Pengukuhan IKA-Muba, PNSB Dorong Semangat Kebersamaan Antarpaguyuban di Sumsel

    Pengalaman Perdana Langsung Juara, Putri Ananda Syafitri Raih Juara 1 Trend Model Indonesia Palembang 2026

    Pengalaman Perdana Langsung Juara, Putri Ananda Syafitri Raih Juara 1 Trend Model Indonesia Palembang 2026

    Carissa Alya Shafira Maju ke Tingkat Nasional, Pernah Jadi Pemeran Utama Film The Dance of Gending Sriwijaya

    Carissa Alya Shafira Maju ke Tingkat Nasional, Pernah Jadi Pemeran Utama Film The Dance of Gending Sriwijaya

    PLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan

    PLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan

  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
IndoRepublik
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

PT. DDP Memiliki Bukti Kuat, Terkait 5 Orang Kelompok Pencuri TBS

by admin
Juli 6, 2023 | 09:18
in Hukum & Kriminal
0
PT. DDP Memiliki Bukti Kuat, Terkait 5 Orang Kelompok Pencuri TBS
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mukomuko, Indo Republik.com – Terkait anggota Kelompok Tani Maju Bersama yang telah di sidangkan pada Pengadilan Negeri Mukomuko pada tanggal 14 Juni 2023.

“Dalam kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan PT. mendapat tafsiran dari berbagai pihak yang menyatakan bahwa mereka yang sedang di adili dikatakan bukan anggota Kelompok Tani Maju Bersama, hal ini sah-sah saja, siapapun boleh berasumsi dan menilai, namun dari pihak PT. BBS memiliki bukti-bukti yang kuat dan akurat, jika memang yang sedang di adili tersebut bukan anggota kelompok Tani maju bersama, pihak PT. BBS mempersilahkan kepada pihak yang membantah untuk membuktikannya. Rabu (5/7/2023).

Sekedar mengingatkan bahwa, Pengadilan negeri (PN) Mukomuko telah menggelar sidang kepada lima terdakwa (Kelompok Maju bersama) dalam kasus tindak pidana pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan PT. BBS (BBS) yang terjadi pada hari Rabu Tanggal 07 Desember 2022 beberapa waktu yang lalu, dengan tempat kejadian perkara di Devisi VII Blok U 21 Desa talang Arah Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko.

Sidang yang berlangsung di ruang persidangan PN Mukomuko yang dipimpin oleh Hakim Yuniza Rahma Pertiwi, SH ini dibuka dengan pembacaan catatan dakwaan tentang pasal yang dilanggar dalam catatan dakwaan yang diajukan oleh penyidik polres mukomuko tertanggal 13 juni 2023 dengan nomor: 05/VI/2023/Reskrim atas lima terdakwa yakni Ramli Bin Musa, Efrianto Alias Eef Bin Ramli,Eko Susanto ,Azwar Anas dan Defri purnando kelima terdakwa adalah Kelompok warga Desa Talang Baru Kecamatan malin Deman Kabupaten Mukomuko.

Berdasarkan pengakuan kelima terdakwa dan barang bukti yang disita penyidik Polres Mukomuko, Hakim menyatakan kelima terdakwa secara sah dan meyakinkan telah bersalah dengan melanggar Pasal 364 Kitab Undang-undang hukum pidana “Pencurian ringan” dengan demikian kelima terdakwa dikenai pidana penjara masing-masing selama 15 hari. dengan pertimbangan yang memberatkan kelima terdakwa yakni telah merugikan orang lain dalam hal ini PT. BBS yang akta kepemilikannya sudah dialihkan ke-PT. DDP.

Baca Juga  Melalui D Ketua APDESI Kecamatan Pardasuka Dana 390 Juta dari 13 Pekon tak Tersalurkan Alias Kena Tilep

Serta akibat dari perbuatan kelima terdakwa telah terjadi keresahan ditengah Masyarakat, sedangkan yang meringankan para terdakwa adalah para terdakwa telah mengakui tindak pencurian tersebut, serta menyesali perbuatannya dan tidak mengulanginya kembali.
Selain itu kelima terdakwa juga diharuskan mengembalikan barang bukti berupa Nota timbangan, TBS kelapa sawit dan uang tunai sebagai pengganti TBS dikembalikan kepada PT. BBS / PT DDP selaku korban, selain itu kedua terdakwa juga diharuskan untuk membayar beban biaya perkara persidangan.
Dikatakan Suwaryo, staf Legal Dokumen PT. DDP saat dikonfirmasi, “Sidang tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit PT. BBS oleh sekelompok orang yang menamai kelompok Maju Bersama ini sudah sering kali terjadi.

Bahkan dalam catatan kami sudah lima kali sidang digelar dengan perkara dan dikenai dengan pasal yang sama berulang, pada setiap persidangan pula kelompok ini selalu mengakui di hadapan Hakim bahwa, benar mereka telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut, dan mereka juga mengakui kalau pokok sawit yang mereka curi tersebut adalah milik PT. BBS dan dilahan HGU milik PT. DDP bukan dari kebun dan lahan pribadi yang mereka tanam.

“Melalui sidang perkara ini mungkin bisa menjadi masukan dan pertimbangan bagi penegak hukum dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko yang selama ini dirasa masih ada keraguan dalam menindak kelompok pencuri ini, agar kedepan bisa lebih tegas untuk mengambil kebijakan dalam menyingkapi persoalan ini, dan kami meminta khusus nya tim pansus DPRD agar segera mengeluarkan hasil yang sudah dibahas sebelumnya. karena berdasarkan hasil keputusan pengadilan yang ikrah ini sudah sangat jelas kalau apa yang terjadi selama ini benar-benar adalah sebuah tindak pidana pencurian murni, bukan seperti yang diisukan oleh sekelompok orang kalau yang terjadi diperkebunan milik Perusahaan PT. BBS ini adalah konflik Agraria.

Baca Juga  Team Patroli Perintis Presisi Tombak 4 Berhasil Menangkap Satu Pelaku Begal

Dari beberapa kasus yang sama yang telah inkrah di pengadilan negri Mukomuko timbul pertanyaan siapa kah kelompok Maju bersama ini, yang merasa menjadi korban oleh perusahaan. Sedangkan dalam fakta persidangan mereka terang-terangan telah mengakui mencuri dan tidak menanam. Dan lucunya lagi, kelompok ini juga menarasikan ke publik seolah-olah lahan ini adalah lahan sengketa dan konflik, namun dipersidangan mereka tidak bisa dan tidak mampu membuktikan secara legal dan hukum sengketa dan konflik yang mana yang mereka maksud, serta mereka juga tidak bisa membuktikan kalau lahan tersebut adalah lahan garapan mereka sebagaimana yang selama ini mereka isukan,” Tutupnya.

Pewarta : Adi

Tags: Mukomuko
Previous Post

Wisuda Santri TK Al Qur’an/TP Al Qur’an/ Tahfidz BKPAKSI Kota Palembang

Next Post

Zafa Tour memberangkatkan Jama’ah Umroh Dan Haji Mencapai 10.000 Dalam Setahun

Next Post
Zafa Tour memberangkatkan Jama’ah Umroh Dan Haji Mencapai 10.000 Dalam Setahun

Zafa Tour memberangkatkan Jama'ah Umroh Dan Haji Mencapai 10.000 Dalam Setahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Polsek Rawas Ilir dan Polres Muratara Ringkus Tersangka Penganiayaan Maut

Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Polsek Rawas Ilir dan Polres Muratara Ringkus Tersangka Penganiayaan Maut

Oktober 24, 2026 | 20:21
Bambang Hartono C.BJ.E.BJ Siapkan Langkah Hukum melalui Tim Kuasa Hukum di PN Kota Agung

Bambang Hartono C.BJ.E.BJ Siapkan Langkah Hukum melalui Tim Kuasa Hukum di PN Kota Agung

Oktober 24, 2026 | 17:10
Sukses Kembangkan Melon Intanon, BUMDes Agung Jaya Bali Agung Tembus Pasar Bangka

Sukses Kembangkan Melon Intanon, BUMDes Agung Jaya Bali Agung Tembus Pasar Bangka

Oktober 24, 2026 | 15:12
Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Oktober 24, 2026 | 10:58

Recent News

Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Polsek Rawas Ilir dan Polres Muratara Ringkus Tersangka Penganiayaan Maut

Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Polsek Rawas Ilir dan Polres Muratara Ringkus Tersangka Penganiayaan Maut

Oktober 24, 2026 | 20:21
Bambang Hartono C.BJ.E.BJ Siapkan Langkah Hukum melalui Tim Kuasa Hukum di PN Kota Agung

Bambang Hartono C.BJ.E.BJ Siapkan Langkah Hukum melalui Tim Kuasa Hukum di PN Kota Agung

Oktober 24, 2026 | 17:10

Site Navigation

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyrihgt indorepublik.com © 2023

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
    • Gadget
    • Startup
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyrihgt indorepublik.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In