Palembang, Indo Republik.com – Pemerintah Kota Palembang bersama Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) penggiat isu TB-HIV menggelar konferensi pers yang melibatkan media lokal. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan komitmen terhadap pelaksanaan Social Contracting melalui mekanisme Swakelola Tipe III dan hibah, Kamis (18-09-2025).
Acara yang berlangsung di Kedai Kiry, Jl. Hang Suro, Talang Semut ini dihadiri perwakilan Bappeda, Dinas Kesehatan, Sekretariat Daerah, Dinas PPPA, ADINKES Sumsel, yayasan, OMS, dan media lokal.
Dasar hukum Swakelola Tipe III merujuk pada Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diperjelas melalui Peraturan LKPP No. 3 Tahun 2021. Skema ini membuka ruang kolaborasi antara pemerintah dan OMS dalam penyediaan layanan publik, termasuk penanggulangan TB-HIV.
Momentum penting kegiatan ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palembang dengan Yayasan Intan Maharani sebagai implementator Swakelola Tipe III pada Oktober 2025.
“Kontrak sosial melalui Swakelola Tipe III adalah peluang strategis bagi OMS untuk mendukung pemerintah dalam penanggulangan TB-HIV. Ini langkah maju menuju kolaborasi berkelanjutan,” ujar Sari Palupi, Technical Officer CSS-HR Yayasan Intan Maharani.
Pertemuan ini juga memaparkan progres advokasi kontrak sosial periode Juli–September 2025 serta mengajak media untuk aktif menyuarakan isu TB-HIV agar mendapat perhatian publik.
Di sisi lain, Sekretaris Dinas PPPA Kota Palembang Vivi Novitriani S.Sos.,MM juga memberikan apresiasi kepada Yayasan Insan Maharani yang selama ini menjadi mitra dalam sosialisasi pencegahan HIV. Meski anggaran masih terbatas, DP3A menegaskan kerja sama ini sebagai langkah awal penting, salah satunya melalui sosialisasi di sekolah tipe 3.
“Penyintas berhak mendapat dukungan dan perlakuan yang sama. Ke depan, kami berupaya meningkatkan dukungan agar program berjalan lebih optimal,” ujar perwakilan DP3A.
Melalui kegiatan ini, diharapkan:
1. Media massa lebih luas mengangkat isu TB-HIV dan kontrak sosial.
2. Terjalin komitmen OMS, OPD, dan media dalam implementasi kontrak sosial.
3. Muncul tindak lanjut konkret terkait advokasi anggaran dan pelaksanaan kontrak sosial di Kota Palembang.
Kegiatan ini didukung oleh The Global Fund melalui koordinasi Sub Recipient (SR) PKBI DKI Jakarta dan Principal Recipient (PR) Indonesia AIDS Coalition (IAC). (Adi)


























