ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
IndoRepublik
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Opini
    • Politik
    • Peristiwa
  • Daerah
    Pengembangan SPAM Banyuasin, Perkuat Perencanaan Layanan Air Bersih bagi Masyarakat

    Pengembangan SPAM Banyuasin, Perkuat Perencanaan Layanan Air Bersih bagi Masyarakat

    Tirta Musi Perkuat Layanan Air Bersih, 370 Ribu Pelanggan Jadi Tantangan dan Komitmen

    Tirta Musi Perkuat Layanan Air Bersih, 370 Ribu Pelanggan Jadi Tantangan dan Komitmen

    Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda

    Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda

    Desa Tanjung Jaya Genap Berusia 40 Tahun Kades Santoso Potong Tumpeng

    Desa Tanjung Jaya Genap Berusia 40 Tahun Kades Santoso Potong Tumpeng

    Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional

    Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    Kapolres Lampung Selatan Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan

    Kapolres Lampung Selatan Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan

    Gangguan Listrik Di Sebagian Wilayah Seberang ULU, Ini Penjelasan PLN

    Gangguan Listrik Di Sebagian Wilayah Seberang ULU, Ini Penjelasan PLN

  • Teknologi
    Gus Suskito Dorong Santri Palembang Lebih Kreatif, DPD FORPESS Luncurkan Majalah Santri

    Gus Suskito Dorong Santri Palembang Lebih Kreatif, DPD FORPESS Luncurkan Majalah Santri

    Carissa Alya Raih The Winner Duta Budaya Indonesia 2026 dan Best Fotogenic Harumkan Nama Sumsel di Panggung Nasional

    Carissa Alya Raih The Winner Duta Budaya Indonesia 2026 dan Best Fotogenic Harumkan Nama Sumsel di Panggung Nasional

    Perkuat Silaturahmi Ulama, Struktur Majelis Al-Muwasholah Sumsel Dikukuhkan di Ponpes Sabilul Hasanah

    Perkuat Silaturahmi Ulama, Struktur Majelis Al-Muwasholah Sumsel Dikukuhkan di Ponpes Sabilul Hasanah

    Penyerahan Lahan EX-DPMPTSP Sumsel Untuk Peluasan Kolam Retensi Simpang Polda

    Penyerahan Lahan EX-DPMPTSP Sumsel Untuk Peluasan Kolam Retensi Simpang Polda

    How to Evaluate Information on the Web

    Hadiri Pengukuhan IKA-Muba, PNSB Dorong Semangat Kebersamaan Antarpaguyuban di Sumsel

    Hadiri Pengukuhan IKA-Muba, PNSB Dorong Semangat Kebersamaan Antarpaguyuban di Sumsel

    Pengalaman Perdana Langsung Juara, Putri Ananda Syafitri Raih Juara 1 Trend Model Indonesia Palembang 2026

    Pengalaman Perdana Langsung Juara, Putri Ananda Syafitri Raih Juara 1 Trend Model Indonesia Palembang 2026

    Carissa Alya Shafira Maju ke Tingkat Nasional, Pernah Jadi Pemeran Utama Film The Dance of Gending Sriwijaya

    Carissa Alya Shafira Maju ke Tingkat Nasional, Pernah Jadi Pemeran Utama Film The Dance of Gending Sriwijaya

    PLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan

    PLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan

  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Opini
    • Politik
    • Peristiwa
  • Daerah
    Pengembangan SPAM Banyuasin, Perkuat Perencanaan Layanan Air Bersih bagi Masyarakat

    Pengembangan SPAM Banyuasin, Perkuat Perencanaan Layanan Air Bersih bagi Masyarakat

    Tirta Musi Perkuat Layanan Air Bersih, 370 Ribu Pelanggan Jadi Tantangan dan Komitmen

    Tirta Musi Perkuat Layanan Air Bersih, 370 Ribu Pelanggan Jadi Tantangan dan Komitmen

    Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda

    Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda

    Desa Tanjung Jaya Genap Berusia 40 Tahun Kades Santoso Potong Tumpeng

    Desa Tanjung Jaya Genap Berusia 40 Tahun Kades Santoso Potong Tumpeng

    Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional

    Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    Kapolres Lampung Selatan Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan

    Kapolres Lampung Selatan Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan

    Gangguan Listrik Di Sebagian Wilayah Seberang ULU, Ini Penjelasan PLN

    Gangguan Listrik Di Sebagian Wilayah Seberang ULU, Ini Penjelasan PLN

  • Teknologi
    Gus Suskito Dorong Santri Palembang Lebih Kreatif, DPD FORPESS Luncurkan Majalah Santri

    Gus Suskito Dorong Santri Palembang Lebih Kreatif, DPD FORPESS Luncurkan Majalah Santri

    Carissa Alya Raih The Winner Duta Budaya Indonesia 2026 dan Best Fotogenic Harumkan Nama Sumsel di Panggung Nasional

    Carissa Alya Raih The Winner Duta Budaya Indonesia 2026 dan Best Fotogenic Harumkan Nama Sumsel di Panggung Nasional

    Perkuat Silaturahmi Ulama, Struktur Majelis Al-Muwasholah Sumsel Dikukuhkan di Ponpes Sabilul Hasanah

    Perkuat Silaturahmi Ulama, Struktur Majelis Al-Muwasholah Sumsel Dikukuhkan di Ponpes Sabilul Hasanah

    Penyerahan Lahan EX-DPMPTSP Sumsel Untuk Peluasan Kolam Retensi Simpang Polda

    Penyerahan Lahan EX-DPMPTSP Sumsel Untuk Peluasan Kolam Retensi Simpang Polda

    How to Evaluate Information on the Web

    Hadiri Pengukuhan IKA-Muba, PNSB Dorong Semangat Kebersamaan Antarpaguyuban di Sumsel

    Hadiri Pengukuhan IKA-Muba, PNSB Dorong Semangat Kebersamaan Antarpaguyuban di Sumsel

    Pengalaman Perdana Langsung Juara, Putri Ananda Syafitri Raih Juara 1 Trend Model Indonesia Palembang 2026

    Pengalaman Perdana Langsung Juara, Putri Ananda Syafitri Raih Juara 1 Trend Model Indonesia Palembang 2026

    Carissa Alya Shafira Maju ke Tingkat Nasional, Pernah Jadi Pemeran Utama Film The Dance of Gending Sriwijaya

    Carissa Alya Shafira Maju ke Tingkat Nasional, Pernah Jadi Pemeran Utama Film The Dance of Gending Sriwijaya

    PLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan

    PLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan

  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
IndoRepublik
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tidak Punya Legal Standing, Gugatan di PTUN Kandas — Alas Hak Cacat Hukum, Gugatan Ditolak

by admin
November 6, 2025 | 12:37
in Hukum & Kriminal
0
Tidak Punya Legal Standing, Gugatan di PTUN Kandas — Alas Hak Cacat Hukum, Gugatan Ditolak
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Palembang, Indo Republik.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh H. Zulkifli Sitompul, S.H. dalam perkara sengketa tanah dengan objek Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 16816/Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

‎Putusan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 536 K/TUN/2025, yang dibacakan dengan kepala putusan “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”, menegaskan bahwa putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang Nomor 51/G/2024/PTUN.PLG tanggal 14 Januari 2025 dan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang Nomor 9/B/2025/PT.TUN.PLG tanggal 19 Maret 2025 telah tepat dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung RI.

‎Dalam amar putusannya, Majelis Hakim Mahkamah Agung menilai tidak ditemukan kekeliruan dalam pertimbangan hukum maupun penerapan hukum oleh pengadilan tingkat sebelumnya. Gugatan Pemohon Kasasi juga dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat, termasuk tidak terpenuhinya aspek legal standing.

‎Sengketa bermula dari gugatan yang diajukan oleh Zulkifli Sitompul terhadap Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang dan dr. A.K. Ansyori, Sp.M., M.Kes terkait penerbitan SHM Nomor 16816. Gugatan tersebut sebelumnya telah dinyatakan tidak diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) oleh PTUN Palembang, dan hasil itu kemudian dikuatkan di tingkat banding.

‎Majelis Mahkamah Agung dalam pertimbangannya juga mengacu pada sejumlah putusan sebelumnya yang seluruhnya memenangkan dr. A.K. Ansyori, baik di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga Peninjauan Kembali (PK) atas perkara yang melibatkan pihak lain atas tanah yang sama.

‎Berdasarkan fakta persidangan, tanah yang menjadi objek sengketa terbukti sah milik dr. A.K. Ansyori sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 8210 Tahun 2007 yang kemudian dipecah menjadi SHM Nomor 16816 dan SHM Nomor 16817. Tanah tersebut juga telah dibebaskan sebagian untuk pembangunan Jalan Noerdin Pandji oleh Pemerintah Kota Palembang dan telah dibayarkan ganti rugi kepada pemilik sah.

Baca Juga  Drh. H. Alfin Suhanda Terpilih Sebagai Ketua PDHI Sumsel Periode 2024-2028

‎Dengan putusan ini, Mahkamah Agung menolak seluruh dalil kasasi dari Pemohon dan menetapkan bahwa penerbitan SHM Nomor 16816 atas nama dr. A.K. Ansyori adalah sah dan sesuai hukum.

‎Dalam proses hukum ini, dr. A.K. Ansyori didampingi oleh tim kuasa hukum, yakni Dr. Nurmalah Fitrisia Madinah, SH., MH., dan Dr. Natasa Rini, SH., MH.

‎Dr. Nurmalah Fitrisia Madinah menyampaikan keyakinannya sejak awal bahwa gugatan Zulkifli Sitompul akan ditolak karena tidak memiliki dasar hukum yang sah.

‎”Saya yakin gugatan Zulkifli ditolak karena tidak memiliki legal standing, dan alas hak yang dijadikan bukti miliknya telah dinyatakan cacat hukum oleh Pengadilan Negeri sampai tingkat Peninjauan Kembali (PK),” tegas Dr. Nurmalah.

‎Putusan Mahkamah Agung ini sekaligus menutup rangkaian panjang sengketa hukum tanah yang telah berlangsung sejak tahun 2014, serta memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang berada di Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. (Adi)

‎

Tags: Kotapalembang
Previous Post

JPU Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan terhadap Terdakwa Heri Iswahyudi dalam Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022

Next Post

Solving The GI Fuzzle: PDHI Sumsel dan Royal Canin Bahas Penanganan Muntah, Diare, dan Sembelit pada Hewan di Palembang

Next Post
Solving The GI Fuzzle: PDHI Sumsel dan Royal Canin Bahas Penanganan Muntah, Diare, dan Sembelit pada Hewan di Palembang

Solving The GI Fuzzle: PDHI Sumsel dan Royal Canin Bahas Penanganan Muntah, Diare, dan Sembelit pada Hewan di Palembang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bambang Hartono C.BJ.E.BJ Siapkan Langkah Hukum melalui Tim Kuasa Hukum di PN Kota Agung

Bambang Hartono C.BJ.E.BJ Siapkan Langkah Hukum melalui Tim Kuasa Hukum di PN Kota Agung

Oktober 24, 2026 | 17:10
Sukses Kembangkan Melon Intanon, BUMDes Agung Jaya Bali Agung Tembus Pasar Bangka

Sukses Kembangkan Melon Intanon, BUMDes Agung Jaya Bali Agung Tembus Pasar Bangka

Oktober 24, 2026 | 15:12
Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Oktober 24, 2026 | 10:58
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Wartawan Radarri.com terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Wartawan Radarri.com terbakar

Oktober 23, 2026 | 22:29

Recent News

Bambang Hartono C.BJ.E.BJ Siapkan Langkah Hukum melalui Tim Kuasa Hukum di PN Kota Agung

Bambang Hartono C.BJ.E.BJ Siapkan Langkah Hukum melalui Tim Kuasa Hukum di PN Kota Agung

Oktober 24, 2026 | 17:10
Sukses Kembangkan Melon Intanon, BUMDes Agung Jaya Bali Agung Tembus Pasar Bangka

Sukses Kembangkan Melon Intanon, BUMDes Agung Jaya Bali Agung Tembus Pasar Bangka

Oktober 24, 2026 | 15:12

Site Navigation

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyrihgt indorepublik.com © 2023

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
    • Gadget
    • Startup
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyrihgt indorepublik.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In