Bandar Lampung.IR – Dikonfirmasi terkait intervensi dan minta biaya untuk kepentingan masyarakat nelayan tradisional Zainal K.Spi, M.Ling Selaku Kepala Bidang KABID Tangkap Dinas Kelautan dan Perikana DKP Provinsi Lampung Konfrontasi Narasumber dan mengelak.
Diruang kerjanya saat di temui media indorepublik.com (29/08) Zainal mengatakan “Mawar membuat video atau berita dimedia sosial yang menyudutkan DKP jadi saya panggil dia 2x 24 jam kalau kamu gak menghadap saya kamu saya jerat undangan undang ITE karena video yang beredar menyudutkan lembaga negara, Persoalan dia itu ribut antara nelayan teluk dengan pesawaran sudah di tindak lanjuti oleh instansi terkait di bawah naungan kita dan sidah di tengahi jadi dengan kejadian seperti itu dia saya panggil.”kilahnya”
Ini videomu gak bener nih “masih menurut Zainal” inikan mendeskriditkan lembaga negara atau daerah, kalian ini adalah kelompok nelayan yang masuk dalam binaan kabupaten maupun provinsi yang di katakan oleh kelompok usaha.”kata zainal”
Pertanyaan saya kalian itu nelayan tradisional itu nangkap ikan itu punya izin atau tidak lapor atau tidak ke dinas perikanan terdaftar atau tidak di negara ini kalian itu sebagai nelayan tradisional , kalau sudah terdaftar baru kita kibsa lakukan pengendalian dan itu tetuang dalam permen KP 36.”elak zainal”
Terkait pengaduan dia “nelayan tradisional” yang tertulis ke kepala dinas sudah di tindak lanjuti dan disposisi oleh bidang pengawas, kalau dia bertikai kedua belah pihak antara nelayan tradisional dan nelayan modern kita hanya bisa memfasilitasi dalam arti kita duduk bareng mereka undang kita ya kita akan hadir, dalam percakapan tersebut tidak ada kita minta biaya.”sanggah zainal”
Diberitakan sebelumnya :
Zaenal Oknum Pejabat DKP Provinsi Lampung Intervensi dan Minta Biaya Kepada Nelayan Tradisional
Bandar Lampung.IR – Dituding Upload video berjudul PR DKP yang beredar hingga viral di media sosial Zaenal ancam akan penjarakan dan intimidasi warga lokal serta minta biaya untuk agenda rembuk terkait kapal penjaringan ikan yang asal.
Miris seorang oknum pejabat publik yang harusnya menjadi pelayan masyarakat Zaenal K.Spi, M.Ling Selaku Kepala Bidang KABID Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan DKP Provinsi Lampung gunakan cara premanisme hadapi keluhan masyarakat terkait maraknya kapal penjaringan ikan di area pantai dan permukiman warga dan minta biaya kepada masyarakat yang tergabung sebagai kelompok nelaya tradisional untuk operasional.28/08
Kepada Indorepublik.com “M” Warga Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran mengaku di intimidasi dan di ancam oleh Zaenal selaku KABID Tangkap DKP Provinsi Lampung.