Bandar Lampung.IR – Setelah di paksa telan pil pahit ijazah tertahan karena diduga masih ada tunggakan, Kini walimurid harus membuat komitmen tertulis untuk melunasi tunggakan sebesar 19.500.000 dengan cara di angsur sampai lunas.
Hal ini di benarkan oleh pihak sekolah Sr. M. Floriani FSGM, M.Pd selaku kepala sekolah SMA Fransiskus melalui wakil kepala sekolah bidang humas Adi P saat berikan klarifikasi diruang tunggu tamu kepada media.(13/01)
“Saya hanya mengikuti printah kepala sekolah untuk memberikan ijazah kepada wali murid dan harus membuat perjanjian untuk melunasi tunggakan yang sudah menjadi kewajiban, Dan hanya ijazah yang kita berikan.
Mengingat ini bukan kasus yang pertama mas, Ada banyak alumni yang seperti ini akhirnya pihak sekolah kepada walimurid yang bersangkutan harus mencicil sampai lunas jika masih ada tunggakan biaya saat masih menempuh pendidikan.”tukas Adi”
Saat memberikan ijazah sebagai simbol kepada Y selaku walimurid di pinta untuk membuat surat perjanjian sebagai syarat untuk bisa membawa ijazah agar melunasi tunggakan dengan jaminan raport yang di tinggal.
Sementara ini kepala sekolah masih ada kegiatan di luar jadi belum hisa menemui sehingga di wakilkan melalui saya, Karena itu sudah prosedur sekolah dan sudah printah kepala sekolah jadi saya hanya mengikuti perintah mas.”tandas Adi”
Sementara Y selaku walimurid mengatakan sempat ada acaman dari pihak sekolah dengan teror melalui telepon WhatsApp hingga jam 11 malam “saya di telpon terus mas sama kepala sekolah di ancam harus ngapus berita karena saya sudah cerita sama wartawan kalau tidak saya mau di laporkan sama keluarganya yang katanya anggota TNI dan mau nyari saya”
Setelah itu tidak lama ada pesan WhatsApp dari kepala sekolah kepada saya untuk segera ke sekolahan untuk ambil ijazah anak saya. “Suruh berhenti wartawan yang kamu suruh itu kedinas pendidikan provinsi cepat kamu kesekolahan ajak anak kamu dan ambil ijazahnya” “ujarnya”
Terkait berita sanggahan yang terbit oleh media online lokal di kutip dari artikel tertulis “DRAMA DUGAAN BERAKHIR” tidak di benarkan dari walimurid karena tidak di berikan toleransi sedikitpun oleh pihak sekolah dimana melalui pesan WhatsApp pihak sekolah kepada Y selaku walimurid yang menyuruh mengambil ijazah tersebut ternyata harus membuat perjanjian pelunasan tunggakan.
“Saya disuruh membuat perjanjian untuk melunasi tunggakan SPP dan lain sebagainya nya dimana sempat saya angsuran beberapa hari lalu sebesar 4.000.000,’ artinya saya harus mencicil kembali 15.000.000 sementara raport anak saya masih di sekolah untuk jaminan.”imbuhnya”
Diberitakan sebelumnya :
Salah seorang wali murid terpaksa menelan pil pahit karena diduga tidak dapat mendapatkan ijazah dari SMA Fransiskus kota bandar lampung, Kepada media saat wali murid alumni sekolah tersebut beberkan keterangan sebab ijazah masih tertahan pihak sekolah ada tunggakan sebesar -+ RP.19.500.000.
Menurut keterangan narasumber yang meminta tidak disebutkan namanya saat berikan informasi kepada media, “saya sudah dua kali mas menghadap kepala sekolah meminta keringanan tapi pihak sekolah tidak mau tau dan tidak mau berikan toleransi dengan nada ketus Suster Floriani selaku kepala sekolah menjawab, Saya tidak mau tau dan itu bukan urusan saya.”ujar narasumber”
Tahun 2020 saat itu masih masa pandemi covid 19 saat itu memang benar adanya usaha saya setop semua sehingga tidak ada pemasukan sama sekali.
Anak saya alumni 2021 – 2022 jumlah tunggakan itu yang disebut pihak sekolah diantaranya uang SPP dan Uang bangunan dengan total 19 juta lebih, Saya berusaha memohon dengan kepala sekolah, Saya membawakan uang sebesar dua juta untuk bisa memfoto ijazah anak saya karena ada keperluan mendesak tapi tidak dibolehkan oleh kepala sekolahnya, Kemudian saya mengharapkan belas kasih dari pihak sekolah dan saya datangi lagi dengan membawa uang sebesar delapan juta rupiah hasil saya pinjam dengan rentenir tidak juga di berikan.(MP)