PESAWARAN LAMPUNG.IR – Pemerintah Desa Wates Kecamatan Way Ratai kabupaten pesawaran telah melaksanakan Musyawarah Desa khusus ( MUSDESUS) pembentukan Koperasi Merah Putih di desa setempat (19/05).
kepala desa Andes menyampaikan pemaparan secara Umum bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih desa berdasarkan Intruksi Presiden R.I ( Inpres) no 09 tahun 2025.
Selanjutnya Kades Andes Irawan mengharapkan Koperasi yang dibentuk dapat menjalankan program, intinya untuk mensejahterakan perekonomian Masyarakat Desa Wates pada Umumnya.
Lebih lanjut Andes menyebutkan bahwa Desa Wates adalah sebagai tolak ukur keberhasilan berjalannya program Koperasi Merah Putih, apalagi Desa Wates, juga sebagai ibu kota Kecamatan Way Ratai yang tentunya sangat diharapkan bekerja secara bersinergi kolektif kolegial. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh Anggota serta Masyarakat Desa Wates secara Keseluruhan.”ujarnya”
Sementara itu Ketua BPD Desa Wates Yoga Pratama.,dalam sambutannya pembentukan Koperasi Merah Putih adalah suatu keharusan karena Koperasi ini bertujuan sebagai penggerak /meningkatkan perekonomian masyarakat dengan memberdayakan usaha usaha yang telah ada di wilayah desa Wates.
Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk agar segera melengkapi persyaratan-persyaratan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga, Ad/ART Untuk mendapatkan Akta notaris terdaftar berbadan hukum.
Diharapkan kepada kepengurusan Koperasi yang terpilih untuk bekerja secara profesional, Amanah dan bertanggung jawab menuju keberhasilan Koperasi Merah Putih itu sendiri, ungkapnya.
Ditempat yang sama Pendamping Desa kecamatan Way ratai Pulung S. H i menyampaikan bahwa tujuan Pembentukan Koperasi Merah Putih adalah secara umum Koperasi dibentuk bertujuan untuk mensejahterakan dan membantu perekonomian masyarakat desa Wates.
Harapannya seluruh masyarakat Desa Wates untuk menjadi Anggota Koperasi Merah Putih setelah terbentuknya Koperasi maka bisa diharapkan dapat melakukan Rapat Anggota Koperasi, yang salah satunya adalah melaksanakan iuran wajib dan iuran Anggota sebagai modal Dasar/modal Utama usaha Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk.
Terkait kepengurusan Koperasi Merah Putih harus ada keterlibatan Perempuan, dan di dalam kepengurusan Koperasi Merah Putih tidak boleh ada keterlibatan aparatur pemerintah Desa. Selanjutnya Pulung menyebutkan bahwa
Iuran pokok ( simpanan pokok) itu dibayarkan satu kali, merupakan keharusan sebagai dasar terbentuk nya Koperasi Merah Putih, Adapun iuran wajib itu dilaksanakan/diambil setiap bulan nya karena Koperasi itu berasaskan Gotong-royong”imbuhnya”
Tampak hadir dalam MUSDESUS ketua BPD Desa Wates, Ketua LPM, Karang taruna, tokoh masyarakat, Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran(Yuliyan Nur Sasongko) dari Fraksi PDI P, Tokoh Agama, Kader PKK, Aparatur desa, Gapoktan, Babinsa, Pendamping lokal Desa dan warga masyarakat Desa Wates.
Adapun kepengurusan Koperasi Merah Putih yang terpilih adalah
Ketua : Bapak Mingin
Ketua Bidang Usaha : Wira Kusnandar
Ketua bidang Anggota : Sutrisno
Sekretaris : Akbar Renaldi
Bendahara : Iswanti
Badan Pengawasan : Andes Irawan (Kades)
Anggota : Vivian Agustina, yulian sasongko.
Disela sela musyawarah tengah berlangsung Sekretaris Desa (Sekdes) Wates Sartono S. E. menambahkan dengan terbentuknya kepengurusan Koperasi Merah Putih diharapkan Seluruh Masyarakat Desa Wates bersedia menjadi Anggota Koperasi Merah Putih, sehingga dapat meningkatkan pertambahan modal pokok /Investasi Koperasi itu sendiri, guna menunjang kegiatan aktivitas usaha Awal Koperasi Merah putih Desa Wates.
Dengan kesepakatan bersama anggota dan pengurus terpilih bahwa iuran Wajib/simpanan wajib disepakati dengan Besaran Rp.500ribu/anggota.dan iuran pokok Rp. 25000.”pungkasnya”(Mp)