Palembang, Indo Republik.com – Pelaku ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Kasubnit Ospnal Pidum Ipda Popay saat berada kediamannya pada Rabu (2/9/2026).
Aksi jambret tersebut terjadi di Jalan Gersik, Lorong Amal Muslim, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, Minggu (26/7/2026) sekitar 20.08. Korbannya MAA (14) saat itu sedang duduk bersama temannya sambil bermain handphone.
Tiba-tiba dua pelaku datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning putih. Salah seorang pelaku kemudian berpura-pura menanyakan alamat. “Alamat jalan ini mano?” Kata pelaku.
Saat korban lengah, pelaku yang duduk di belakang langsung merampas handphone Poco X7 dari tangan korban. Korban berusaha mempertahankan handphone miliknya hingga terjadi tarik-menarik. Bahkan, korban sempat memiting leher pelaku yang berada di belakang motor.
Namun, pelaku yang mengendarai motor justru tancap gas. Melihat rekannya masih dipiting korban, pelaku tersebut mengeluarkan pi54u.
Dengan menggunakan gagang pi54u, kepala korban dipukul. Motor terus melaju dan korban terseret hingga sekitar 200 meter sebelum akhirnya melepaskan pitingannya karena kesakitan. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hermina untuk mendapatkan perawatan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet dari kaki kiri hingga pinggang, luka robek di kepala serta luka lecet di tumit kaki kanan. Handphone Poco X7 miliknya juga dibawa kabur pelaku.



























