Palembang, Indo Republik.com – Seminar Nasional Lingkungan Hidup Dengan Tema Menanggulangi Pelanggaran Amdal Limbah Industri Dampak Bahan Berbahaya dan Beracun Serta Sanksi Hukumnya Diselenggarakan oleh Alam Hijau Lestari Indonesia (AHLI) Provinsi Sumatera Selatan kegiatan Digelar di Hotel Swarna Dwipa kota Palembang, (22-6-2023).
Yulkar Pramilus, ST,. MT. selaku Kepala Bidang Penegakkan Hukum dari Dinas Lingkungan Hidup Pertanahan Provinsi Sumsel menyampaikan,
Seminar lingkungan hidup dengan tema menanggulangi pelanggaran Amdal Limbah dampak bahaya dan sanksi pada hukumnya, perlu kita pahami pembangunan sangat diperlukan agar suatu daerah dapat lebih maju dan mensejahterakan masyarakatnya, pembangunan selain bersifat Positif juga dapat bersifat Negatif, malahan tempat usaha atau kegiatan provinsi Sumatera Selatan membawa pengaruh lingkungan dan Perekonomian masyarakat kita, Uajarnya.
“Hal ini dipicu dengan adanya peningkatan secara besar besaran dalam hal Sosial dan Ekonomi serta meningkatkan Produktivitas pembangunan tersebut” Konsumsi dari gaya hidup manusia peningkatan ini menyebabkan Aspek Negatif terhadap kestabilan lingkungan seperti pencemaran menurunnya jumlah Sumberdaya Alam yang tidak dapat diperbarui secara grafis, Ungkapnya.
Anang Supendi selaku Ketua Pelaksana Panitia Ahli menambahkan,
Yang jelas pada hari ini untuk mengadakan seminar Alam Hijau Lestari Indonesia, mengingat masalah keadaan Iklim yang kurang Baik-baik saja pada saat ini makanya Hari ini kita menggelar Seminar, untuk ke depan kita akan membentuk suatu lingkungan yang lebih bagus,
Anang Supendi menghimbau kepada seluruh masyarakat ini agar kesadaran untuk terutama di kota Palembang itu harus memperhatikan Seluruh-saluran, Limbah-limbahnya, Sampah-sampah di tempatkan di tempat pada tepatnya, karena kebanyakan sekarang ini mereka yang punya rumah menurut Ahli Perumahan berlomba-lomba menimbun Rumah Tinggi-tinggi tidak memikirkan dampaknya seperti banjir, Ayolah kita jaga khususnya Kota Palembang ini dengan Kota Bersih Rapih dan Indah, Tutupnya.
Pewarta : Adi